Meninggal Karena Operasi Caesar Termasuk Syahid Melahirkan Bagi Wanita
Pendahuluan
Operasi caesar sudah sering kita dengar di zaman ini. Bahkan tampaknya sudah menjadi trend karena beberapa fenomena:
-dokter
“Saya mau pergi ke luar daerah agak lama, mungkin bertepatan dengan hari lahir istri anda, kita operasi caesar saja bulan ini. Disini Cuma ada bidan, saya khawatir kalau komplikasi yang telah saya jelaskan terjadi.”
-suami
“Dokt, mumpung biaya operasi caesar ditanggung kantor, saya mau istri saya dioperasi aja dokt, supaya saya ga lama banget nunggu 40 hari. Kan masih utuh, dokter tahu sendiri lah…”
-Istri
“Dokter, saya pengen anak saya nanti ulang tahunnya dirayakan semua orang indonesia. Memang sih perkiraan lahirnya awal september, tapi saya mau dia lahir 17 Agustus aja, bisa operasi ya dokt.”
Syahidah bagi wanita yang meninggal ketika melahirkan
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Mati syahid ada 7 selain yang terbunuh di jalan Allah: Orang yang mati karena thaun, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena ada luka parah di dalam perutnya, syahid. Orang yang mati sakit perut, syahid. Orang yang mati terbakar, syahid. Orang yang mati karena tertimpa benda keras, syahid. Dan wanita yang mati, sementara ada janin dalam kandungannya.”[1]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
، القتل في سبيل الله عز وجل شهادة ، والطاعون شهادة ، والغرق شهادة ، والبطن شهادة ، والنفساء يجرها ولدها بسرره إلى الجنة
Orang yang mati berjihad di jalan Allah, syahid, orang yang mati karena Tha’un, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena sakit perut, syahid. Dan wanita yang mati karena nifas, dia akan ditarik oleh anaknya menuju surga dengan tali pusarnya.”[2]
Profesor syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah berkata,
وهذه الأحاديث بمجموعها تدل على أن موت المرأة عند الولادة في حكم الشهادة، أي: لها أجر الشهيد والله أعلم.
“Kumpulan hadits-hadit ini menunjukkan bahwa wanita yang meninggal ketika melahirkan termasuk hukum syahid yaitu mereka mendapat pahala mati syahid, wallahu a’lam.”[3]
Operasi caesar juga termasuk dalam hadits
Operasi caesar adalah termasuk pengganti melahirkan pervaginam. Akan tetapi operasi caesar juga mengandung resiko, misalnya perdarahan dan infeksi setelah operasi. Maka ini termasuk dalam hadist wanita syahid ketika melahirkan.Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,
حكم البدل حكم المبدل منه
“hukum pengganti sama dengan hukum yang digantikan”
Ketika operasi caesar kemudian meninggal setelah melahirkan, maka termasuk dalam hadits, yaitu meninggal ketika nifas.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
وَهِيَ النُّفَسَاء ؛ وَقِيلَ الَّتِي يَمُوت وَلَدهَا فِي بَطْنهَا ثُمَّ تَمُوت بِسَبَبِ ذَلِكَ
“(yang dimaksud) adalah wanita yang menjalani masa nifas, ada juga pendapat yang mengatakan yaitu yang janinnya mati diperutnya dan ibunya juga meninggal karena sebab tersebut.”[4]
Demikian semoga bermanfaat,
@pogung lor, Yogyakarta
penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter
Artikel asli: https://muslimafiyah.com/meninggal-karena-operasi-caesar-termasuk-syahid-melahirkan-bagi-wanita.html